Seiring
dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi saat ini, kebutuhan masyarakat
akan informasi menjadi salah satu hal yang penting dalam kehidupan manusia. Hal
ini di dukung oleh munculnya profesi-profesi PR yang tidak lain sebagai
jembatan atau penghubung antara masyarakat dengan suatu lembaga untuk
mendapatkan informasi. PR (Public Relation) memiliki arti sebagai suatu proses
interaksi yang menciptakan opini publik. Secara umum, PR memiliki fungsi sebagai
berikut :
·
To inform : memberikan informasi kepada
masyarakat.
Dalam memberikan informasi kepada masyarakat, seorang
PR dituntut untuk jujur dan tidak boleh berbohong atas informasi yang di
sampaikan kepada publik.
·
To persuation : mengubah sikap dan tingkah laku masyarakat.
Untuk mengubah sikap dan tingkah laku masyarakat,
seorang PR harus bisa menjadi penghubung yang dapat menguntungkan kedua belah
pihak.
·
To integration : menyatukan sikap dan perbuatan antara suatu
lembaga dengan masyarakat.
Ketiga fungsi utama PR di atas, sudah tercantum dalam
UUD 1945, pasal 28 F yang mengatur tentang profesi kerja seorang PR, yakni
“setiap orang berhak untuk berkomunikasi
dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya,
serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan
menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia”.
Selain memiliki fungsi utama, PR juga memiliki
karakter, diantaranya :
1. Komunikasi
dua arah
2. Sifat
terencana
3. Sasarannya
publik
Profesi kerja PR memiliki akses atau jaringan yang
luas, bisa dalam suatu perusahaan maupun dalam pemerintahan. Peran PR dalam
suatu organisasi yakni membentuk citra atau reputasi yang baik dalam organisasi
yang dinaunginya. Saat ini, profesi PR sudah didukung oleh kemajuan teknologi.
Munculnya media baru membuat PR semakin mudah dalam menyampaikan informasi kepada
publik. Berbagai macam kegiatan PR dalam ilmu komunikasi adalah sebagai berikut
:
2. Public
Speaking
3. Menyelenggarakan
acara (event)
4. Menyatakan
lewat tulisan (membuat release/publisitas)
6. Menarik
simpati
Menjadi PR yang profesional tidaklah mudah, karena
seorang PR harus melakukan semua tindakannya sesuai dengan kode etik PR yang
berlaku. Tata cara bahasa dan perilakunya pun sangat di perhatikan, agar
stakeholdernya dapat menilai positif terhadapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar